Diskusi Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Bantaeng Sambangi Inspektorat
|
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bantaeng melalui dialog dan pertukaran pandangan dengan sejumlah mitra strategis.
Kali ini, Bawaslu Bantaeng menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Rabu (04/02/2026) untuk membahas dinamika kepemiluan dan pengawasan demokrasi ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi ruang diskusi terkait arah konsolidasi demokrasi, termasuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memperoleh pandangan dan masukan, khususnya terkait dinamika demokrasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membawa implikasi terhadap desain kepemiluan ke depan,” ujar Ningsih.
Inspektur Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, menyampaikan bahwa setiap model pemilihan memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat demokrasi, sepanjang disertai dengan proses evaluasi yang berkelanjutan.
“Semua jenis pemilihan pada dasarnya baik. Yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaannya terus dievaluasi, termasuk dari sisi regulasi,” kata Rivai.
Dalam diskusi berlanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menanyakan masukan dari perspektif pengawasan internal pemerintahan guna memperkuat langkah pencegahan pelanggaran, khususnya praktik politik uang.
“Kami berharap masukan dari Inspektorat, terutama dari sudut pandang pengawasan internal pemerintahan, dapat menjadi penguat bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pencegahan politik uang,” ungkap Nurwahni.
Menanggapi hal itu, Inspektur Kabupaten Bantaeng menilai penguatan pengawasan perlu dilakukan sejak jauh hari, dengan memberikan pembekalan yang berkelanjutan kepada jajaran pengawas hingga tingkat TPS.
Pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Bawaslu RI yang mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui komunikasi dan koordinasi lintas lembaga pada masa di luar tahapan Pemilu.
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng