Lompat ke isi utama

Berita

cegah pelanggaran bawaslu bantaeng awasi pelaksanaan tes tertulis calon pps

Bantaeng - Anggota Bawaslu Kab. Bantaeng bersama staf melakukan Pengawasan Langsung tes tertulis calon anggota PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Bantaeng, Senin(9/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan sesuai surat penyampaian KPU Kab. Bantaeng Nomor : 15/PP.04.1-Pu/7303/2023 tentang peyampaian jadwal dan Tempat Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pelaksanaan Tes Tertulis tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang bertempat di laboratorium komputer SMK Negeri 1 Bantaeng.

Ningsih Purwanti selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa mengungkapkan "pengawasan terhadap rekrutmen PPS ini sudah dilakukan sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi. Namun, dalam pelaksanaan tes tertulis ini tetap dilakukan secara ketat guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya, jangan sampai ada yang tidak mengikuti tes tetapi terpilih menjadi PPS.” ungkapnya.

Selain itu, kata Ningsih, pihaknya juga melakukan pencermatan dalam proses tes tertulis terkait Peserta yang tidak di perbolehkan contonya keterlibatan partai politik, usia belum 17 tahun , serta adanya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara.

Ningsih berharap untuk semua peserta yang lulus nanti adalah orang yang memiliki integritas agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab  di wilayah Kecamatan masing-masing.” Pungkas Ningsih.