Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Terkait Rekapitulasi DPT

logo

Bantaeng — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada KPU Bantaeng pada Rabu, 18 September 2024

Hal ini terkait imbauan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng

Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 berjalan sesuai dengan prinsip ketatanegaraan yang demokratis, efektif, efisien, dan berintegritas

Bawaslu Bantaeng menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kepastian hukum dalam proses penetapan DPT guna menghindari potensi pelanggaran atau sengketa yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilihan 2024

Koordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap pelaksanaan rekapitulasi DPT, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan administrasi atau pelanggaran yang dapat berujung pada sengketa pemilihan, Bawaslu akan terus memantau setiap prosesnya untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya

Bawaslu juga meminta seluruh pihak, termasuk partai politik, calon peserta pemilu, dan masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal rekapitulasi DPT serta melaporkan jika ada indikasi kesalahan

Partisipasi seluruh pihak diharapkan dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan yang efektif demi terciptanya Pemilihan yang bersih dan transparan

Imbauan ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil Bawaslu Bantaeng untuk meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari

Diharapkan KPU Bantaeng dapat menjalankan tugasnya dengan cermat dan profesional, serta mematuhi seluruh prosedur yang telah diatur guna menjamin data pemilih yang akurat dan valid

Bawaslu juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran selama proses rekapitulasi berlangsung, demi menjaga integritas Pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang akan dicapai

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng

Tag
Berita