Bawaslu Bantaeng Lakukan Pengawasan Langsung Pengumuman Pendaftaran Calon Kepala Daerah
|
Bantaeng, Bawaslu Kabupaten Bantaeng - Dalam hal pelaksanaan pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangaeng lakukan Pengawasan langsung di Kantor KPU Bantaeng, Sabtu (24/08/2024)
Ruslan HR selaku Kordiv P3S beserta Timfas Pencalonan Bawaslu Bantaeng mengawasi secara melekat untuk memastikan pelaksanaan sub tahapan pengumuman pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku
“KPU telah mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kab. Bantaeng melalui website, media sosial KPU dan papan pengumuman di Kantor KPU Bantaeng”, ungkap Ruslan
Jadwal pengumuman pencalonan sejak tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024 berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Pengawasan akan terus dilakukan oleh Bawaslu Bantaeng dalam hal memastikan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk memaksimalkan pencegahan dugaan pelanggaran sub tahapan Pemilihan
Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Melalui pengawasan melekat yang dilakukan harapannya mampu menciptakan proses Pemilihan yang transparan dan berkesesuain dengan ketentuan yang berlaku
Bawaslu Bantaeng terus lakukan pengawasan langsung dan melekat untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab bersama dalam mengawal demokrasi yang berintegritas
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluBantaeng