Bawaslu Bantaeng Kerahkan Seluruh Jajaran untuk Mengawasi Pembersihan APK
|
Bantaeng – Setelah pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggerakkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024)
Ningsih Purwanti menegaskan pentingnya masa tenang sebagai momen untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari aktivitas kampanye
“telah diinstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk memastikan pembersihan APK berjalan lancar dan sesuai aturan, Ini langkah penting untuk menjamin netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya
Ratusan pengawas pemilu dikerahkan ke berbagai titik di Kabupaten Bantaeng untuk mengawasi langsung proses pembersihan APK oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu
Fokus pengawasan mencakup ruas jalan utama, area publik, hingga lokasi yang berpotensi menampilkan alat peraga kampanye yang belum diturunkan
“Pengawasan ini kami lakukan secara serentak dan menyeluruh, Masa tenang harus dimanfaatkan sebagai waktu refleksi bagi pemilih tanpa gangguan visual dari kampanye,” tambah Ningsih
Bawaslu Bantaeng mengimbau seluruh peserta pemilu dan tim sukses untuk mematuhi aturan selama masa tenang
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Bawaslu Bantaeng berharap masa tenang dapat berjalan sesuai harapan, menciptakan suasana yang mendukung pelaksanaan Pemilihan yang berintegritas
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng