Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Intensifkan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

nur wahni

Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng bersama seluruh jajaran terus meningkatkan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024 selama 3 hari, Minggu-Selasa (24-26/11/2014)

Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah

Kegiatan patroli dimulai sejak awal masa tenang, dengan fokus pada potensi pelanggaran seperti politik uang, pemasangan alat peraga kampanye yang masih tersisa, serta aktivitas kampanye terselubung

Bawaslu Bantaeng beserta Jajaran menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng, termasuk lokasi strategis seperti area publik, lingkungan perumahan, dan tempat ibadah

Ketua Bawaslu Bantaeng menyatakan bahwa patroli pengawasan ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara

 

ketua

 

“Kami berkomitmen memastikan masa tenang benar-benar dimanfaatkan untuk refleksi dan persiapan masyarakat sebelum memilih, tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan,” ujar Ningsih

Dalam patroli ini, Bawaslu juga menggandeng Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memperluas jangkauan pengawasan

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang mereka temui

Bawaslu Bantaeng menegaskan bahwa penindakan tegas akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran selama masa tenang

Dengan upaya ini, diharapkan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar

 

gakkumdu

Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng

Tag
Berita