Bawaslu Bantaeng Hadiri Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara
|
Bantaeng – Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti hadir dalam kegiatan Simulasi Pemungutan, Perhitungan Suara dan penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bantaeng di Lapangan Tenis Depan Rujab Bantaeng Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Selasa (23/01/2024).
Turut hadir dalam simulasi tersebut perwakilan dari PJ. Bupati Bantaeng, Kapolres Bantaeng (AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi), Dandim 1410 Bantaeng (Letkol. Inf. Eka Agus Indarta, S.Psi.), Ketua Pengadilan Negeri (Demi Hadiantoro, S.H., M.H.), Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng (Satria Abdi, S.H., M.H.), dan Kepala Rutan Bantaeng (Ince Muh. Rizal).
Pada simulasi ini dilaksanakan sesuai dengan pengguna hak pilih di TPS 11 Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. “peserta pada simulasi ini real sesuai dengan TPS disini” ujar Aspar selaku Anggota KPU Bantaeng.
“Kami juga memberikan contoh kemungkinan kejadian-kejadian kepada seluruh peserta simulasi hari ini” lanjut Aspar. Simulasi dilaksanakan sesuai dengan pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Ningsih mengatakan Simulasi ini sangat penting bagi PTPS kami dan bagi Saksi Peserta Pemilu untuk mengetahui proses langsung pemungutan dan perhitungan suara nantinya.
Simulasi ini masih pada tingkatan Kabupaten, pada tanggal 25 -29 Januari 2024 KPPS di seluruh wilayah Kecamatan dan Desa rencananya akan dilaksanakan Bimtek sekaligus Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara.
“PTPS harus menguasai segala proses mulai dari persiapan, pemungutan, perhitungan suara dan pergerakan hasil perhitungan Suara yang merupakan wewenang dan tupoksi teman-teman Pengawas tingkat TPS” tutup Ningsih
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Humas Bawaslu Bantaeng
Turut hadir dalam simulasi tersebut perwakilan dari PJ. Bupati Bantaeng, Kapolres Bantaeng (AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi), Dandim 1410 Bantaeng (Letkol. Inf. Eka Agus Indarta, S.Psi.), Ketua Pengadilan Negeri (Demi Hadiantoro, S.H., M.H.), Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng (Satria Abdi, S.H., M.H.), dan Kepala Rutan Bantaeng (Ince Muh. Rizal).
Pada simulasi ini dilaksanakan sesuai dengan pengguna hak pilih di TPS 11 Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. “peserta pada simulasi ini real sesuai dengan TPS disini” ujar Aspar selaku Anggota KPU Bantaeng.
“Kami juga memberikan contoh kemungkinan kejadian-kejadian kepada seluruh peserta simulasi hari ini” lanjut Aspar. Simulasi dilaksanakan sesuai dengan pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Ningsih mengatakan Simulasi ini sangat penting bagi PTPS kami dan bagi Saksi Peserta Pemilu untuk mengetahui proses langsung pemungutan dan perhitungan suara nantinya.
Simulasi ini masih pada tingkatan Kabupaten, pada tanggal 25 -29 Januari 2024 KPPS di seluruh wilayah Kecamatan dan Desa rencananya akan dilaksanakan Bimtek sekaligus Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara.
“PTPS harus menguasai segala proses mulai dari persiapan, pemungutan, perhitungan suara dan pergerakan hasil perhitungan Suara yang merupakan wewenang dan tupoksi teman-teman Pengawas tingkat TPS” tutup Ningsih
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer : Humas Bawaslu Bantaeng