Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

foto bersama

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng, KPU Bantaeng serta Kedua Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng memegang Nomor Urut masing-masing, Senin (23/09/2024)

Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng turut hadir dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

Digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Senin (23/09/2024)

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Bantaeng, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, ketua partai pengusul, para pendukung kedua pasangan calon (Paslon), serta sejumlah media

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, pihaknya telah menggelar rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon

"Kami memutuskan dalam rapat pleno bahwa dua pasangan calon di Kabupaten Bantaeng ini memenuhi syarat menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya

Dalam sesi pengundian nomor urut, masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut dengan metode pengundian secara acak

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 adalah M. Fathul Fauzi Nurdin, M.Ikom dan Drs. H. Sahabuddin, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 adalah Dr. H. Ilham Syah Azikin, M.Si. dan Nurkanita Maruddani, S.H.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, terutama dari para pendukung masing-masing pasangan calon yang turut hadir

Dengan penetapan nomor urut ini, Pilkada Bantaeng semakin mendekati tahap-tahap penting yang akan menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, dalam kesempatan ini, menegaskan komitmen Bawaslu Bantaeng untuk terus mengawal proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan

"Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Bantaeng," ujar Ningsih

Penegasan juga disampaikan kepada seluruh peserta Pemilihan untuk menaati aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang damai dan demokratis

Rapat pleno ini menandai komitmen Penyelenggara dan Pengawas Pemilu dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat

Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng