Bawaslu Bantaeng Gelar Rapat Internal untuk Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
|
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng — Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengadakan rapat internal pada hari Selasa, 24 September 2024
Rapat ini diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banateng serta staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng
Rapat internal ini bertujuan untuk memantapkan strategi dan koordinasi pengawasan kampanye yang akan berlangsung pada tanggal 25 September s.d. 23 November 2024
Ketua Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen dalam memastikan setiap tahapan kampanye berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan
"Kita harus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan integritas tinggi dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar di Kabupaten Bantaeng," ujar Ketua Bawaslu dalam rapat tersebut
Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai potensi pelanggaran kampanye yang harus diantisipasi, termasuk politik uang, penyalahgunaan media sosial, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilihan
Bawaslu Bantaeng akan melakukan pengawasan ketat di lapangan dengan melibatkan jajaran pengawas di setiap Kecamatan dan Kelurahan/Desa
Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Bantaeng siap menjalankan tugasnya demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis, jujur, dan adil di Kabupaten Bantaeng
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
Fotografer: Rasdian