Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Sortir Logistik Kertas Segel untuk Pemilihan Serentak 2024

Waskat

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih saat lakukan Pengawasan Melekat Proses Sortir Logistik Pemilihan 2024 di Aula Kantor KPU Bantaeng, Selasa (24/09/2024)

Bantaeng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng – Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng lakukan pengawasan melekat terhadap proses sortir logistik jenis kertas segel

Pengawasan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2024, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng

Proses sortir logistik ini merupakan tahapan krusial, terutama terkait kertas segel yang akan digunakan sebagai alat pengaman pada kotak suara di setiap TPS

Bawaslu Bantaeng hadir dengan komitmen tinggi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, guna menjamin keamanan dan kejujuran pemilihan mendatang

"Kami ingin memastikan bahwa logistik, khususnya kertas segel, diperlakukan dengan sangat hati-hati karena ini adalah salah satu komponen penting dalam Pemilihan", ujar Ketua Bawaslu Bantaeng dalam keterangannya

Integritas Pemilihan sangat bergantung pada kelancaran distribusi dan keamanan logistik ini

Pengawasan ini tak hanya melibatkan pemantauan fisik, tetapi juga verifikasi secara detail terhadap kualitas dan jumlah kertas segel yang disortir

Bawaslu berkolaborasi erat dengan pihak KPU Kabupaten Bantaeng, memastikan setiap prosedur dilakukan secara transparan dan sesuai dengan jadwal

Dengan langkah pengawasan ini, Bawaslu Bantaeng berkomitme  kuat untuk menjaga Pemilihan Serentak 2024 tetap berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan aman

Proses ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terselenggaranya Pemilihan 2024 yang berintegritas dan bebas dari kecurangan

Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng

Foto: Asrul R

Tag
Berita