Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Sortir Logistik Kertas Segel untuk Pemilihan Serentak 2024
|
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng – Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng lakukan pengawasan melekat terhadap proses sortir logistik jenis kertas segel
Pengawasan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2024, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng
Proses sortir logistik ini merupakan tahapan krusial, terutama terkait kertas segel yang akan digunakan sebagai alat pengaman pada kotak suara di setiap TPS
Bawaslu Bantaeng hadir dengan komitmen tinggi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, guna menjamin keamanan dan kejujuran pemilihan mendatang
"Kami ingin memastikan bahwa logistik, khususnya kertas segel, diperlakukan dengan sangat hati-hati karena ini adalah salah satu komponen penting dalam Pemilihan", ujar Ketua Bawaslu Bantaeng dalam keterangannya
Integritas Pemilihan sangat bergantung pada kelancaran distribusi dan keamanan logistik ini
Pengawasan ini tak hanya melibatkan pemantauan fisik, tetapi juga verifikasi secara detail terhadap kualitas dan jumlah kertas segel yang disortir
Bawaslu berkolaborasi erat dengan pihak KPU Kabupaten Bantaeng, memastikan setiap prosedur dilakukan secara transparan dan sesuai dengan jadwal
Dengan langkah pengawasan ini, Bawaslu Bantaeng berkomitme kuat untuk menjaga Pemilihan Serentak 2024 tetap berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan aman
Proses ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi terselenggaranya Pemilihan 2024 yang berintegritas dan bebas dari kecurangan
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
Foto: Asrul R