Lompat ke isi utama
Berita
PARTAI GELORA AJUKAN SENGKETA, BAWASLU BANTAENG TELAH SIAP
humas
Bantaeng - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kab. Bantaeng seusai salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kab.
PARTAI GELORA AJUKAN SENGKETA, BAWASLU BANTAENG TELAH SIAP
humas
Bantaeng - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kab. Bantaeng seusai salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kab.
PARTAI GELORA AJUKAN SENGKETA, BAWASLU BANTAENG TELAH SIAP
humas
Bantaeng - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kab. Bantaeng seusai salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kab.
PARTAI GELORA AJUKAN SENGKETA, BAWASLU BANTAENG TELAH SIAP
humas
Bantaeng - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kab. Bantaeng seusai salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kab.
PARTAI GELORA AJUKAN SENGKETA, BAWASLU BANTAENG TELAH SIAP
humas
Bantaeng - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kab. Bantaeng seusai salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kab.