Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2020

Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2020
Bawaslu Kabupaten Bantaeng - Jumat (20/03). Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 tingkat Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bantaeng pukul 16.00 WITA.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Dalam pleno tersebut, Komisioner KPU Kab. Bantaeng divisi Data, Ibu Kasmawati, menyampaikan beberapa hal diantaranya:
  1. Rapat Pleno Daftar Pemilih akan dilaksanakan tiap bulan.
  2. Hasil Rekapitulasi akan diumumkan di Papan Pengumuman Kantor KPU Kab. Bantaeng dan melalui web KPU Kab Bantaeng.
Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Surat edaran ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

Adapun jumlah hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 144.383 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.863, dan pemilih perempuan sebanyak 74.518, dengan sebaran 8 Kecamatan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara KPU Kabupaten Bantaeng kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Kegiatan rapat pleno tersebut terlaksana tanpa ada kendala dan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. #HumasBawaslu