Penandatanganan IKU 2026, Perkuat Kinerja Kelembagaan
|
Bantaeng — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari kegiatan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, mengatakan penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan terarah sesuai dengan target yang telah ditetapkan
“Penandatanganan IKU ini untuk memastikan setiap target kinerja dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu,” ujar Ningsih.
Ia menambahkan, IKU tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi acuan dalam pelaksanaan dan evaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bantaeng sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta melakukan finalisasi dokumen IKU yang akan digunakan dalam penandatanganan secara serentak serta mengumpulkannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Melalui penandatanganan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng menegaskan untuk terus melaksanakan target kinerja secara terukur, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng