Pemeriksaan Tes Kesehatan Paslon, Ruslan: Pastikan Tidak Ada yang Terlewat
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng - Ruslan selaku Penanggungjawab Timfas Pencalonan Bawaslu Bantaeng memastikan proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng sesuai prosedur, Sabtu (31/08/2024)
Pemeriksaan pertama dilakukan oleh Bacalon atas nama M. Fathul Fauzi Nurdin, M.IKom. dan Drs. H. Sahabuddin di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng beserta timfas mengawasi langsung prosesnya dari awal sampai akhir secara melekat
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini menjadi penting untuk memastikan kelayakan bakal pasangan calon ke tahap selanjutnya
“Bawaslu bersama KPU hanya bisa mengakses area semi steril yang telah disiapkan pihak Rumah sakit, untuk proses pemeriksaan kesehatan yang berjalan kurang lebih 10 jam ini kami serahkan kepada pihak RS”, ungkap Ruslan
Selanjutnya, Bawaslu Bantaeng akan tetap mengawal jalannya proses pemeriksaan yang dilakukan dengan terus melakukan koordinasi bersama KPU dan pihak Rumah Sakit
Diharapkan semua proses dijalankan dengan sesuai dan tidak melewatkan satupun pemeriksaan yang seharusnya dijalani
Bawaslu Bantaeng akan terus mengawasi secara ketat setiap tahapan pada pemilihan tahun 2024 dan saat ini sedang berlangsung tahapan pemeriksaan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
“kembali lagi Bawaslu akan terus mengawasi secara melekat segala proses tahapan yang sedang berjalan untuk memastikan semuanya sesuai regulasi dan ketentuan berlaku”, tutup Ruslan
Penulis: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024