Lompat ke isi utama

Berita

PANDUAN MEMBUAT PRESS RELEASE BAGI HUMAS BAWASLU

PANDUAN MEMBUAT PRESS RELEASE BAGI HUMAS BAWASLU

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu boleh hebat dalam pengawasan atau menangani pelanggaran dan sengketa, tapi jika publik tidak tahu, sama saja nihil prestasi di mata masyarakat. Begitulah kalimat pemantik dari Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin saat membawakan materi membuat siaran pers pada Workshop Daring Kehumasan yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (16/5).

Menurut Rafi sapaannya, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam membuat siaran pers. Apa saja itu:

1. Siaran pers harus memuat prinsip-prinsip berita. Selain judul, lead dan ada nilai informasinya, siaran pers juga wajib mencantumkan nama narasumber. Jika dibutuhkan, dilengkapi pula dengan nomor kontak person.

2. Rilis data dengan memerhatikan waktu, misalnya dalam jangka waktu tiga bulan, informasi apa saja yang bisa sampaikan ke publik melalui siaran pers kita ke wartawan. Seperti update penanganan pelanggaran ASN. Jadi ada masa-masa tertentu yang diperhatikan agar kita tidak kehabisan data dan informasi yang dibagikan juga selalu baru.

"Hal ini juga bisa digunakan untuk membangun opini publik saat ada saksi yang diperiksa oleh Bawaslu, namun tidak pernah datang saat dipanggil," tutur Rafi.

3. Untuk teknis penulisan, perkalimat maksimal 20 kata. Agar jelas, hindari penggunaan kata sifat. Manfaatkan kata yang ringkas dan untuk menunjang data, sering-sering membaca berita setiap harinya. Oiya, prinsip piramida terbaik harus tetap diperhatikan saat menyusun siaran pers.

3. Tak kalah penting juga, adalah waktu pendistribusian. Ada teknisnya kapan waktu tepat agar rilis kita bisa dimuat oleh wartawan. Berdasarkan pengalaman Rafi, wartawan biasanya mencari berita di waktu-waktu tengah hari, sekitar pukul 11.00 sampai pukul 15.00. Nah inilah waktu yang paling ideal untuk mendistribusikan siaran pers kita.

4. Untuk menjaga ketersediaan data, humas harus berkolaborasi dengan seluruh divisi di dalam lembaga. Hal ini penting untuk memastikan Lembaga Bawaslu terlibat dalam membangun opini publik dengan ditunjang data dan informasi akurat dari berbagai divisi yang ada.

"Sebab, kerja kehumasan juga punya resiko besar ketika informasi yang disampaikan ke publik itu tidak tepat," jelas Rofi.

Karenanya untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi atau diminimalisir, maka hal terakhir adalah siaran pers yang dibuat harus sudah memiliki persetujuan oleh para pimpinan.

"Naskah yang telah dibuat harus terlebih dahulu dikirimkan ke pimpinan. Hal ini agar kalau ada data yang kurang, bisa segera ditambahkan atau bahkan dikoreksi jika ada kesalahan informasi," kata Rofi. Humas