Lompat ke isi utama

Berita

Nur Wahni: Pengawasan Partisipatif Kunci Menjaga Integritas Pemilu

nurwahni

Anggota Bawaslu Bantaeng, Nurwahni saat memaparkan materi kepada Peserta Pelatihan DTD BANSER, Sabtu (18/07/2026)

Bantaeng – Pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni, saat memberikan materi Pendidikan Pengawasan Partisipatif kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Dasar (DTD) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Pondok Pesantren DDI Mattoangin Bantaeng, Sabtu (18/7/2026).

Dalam pemaparannya, Nur Wahni menjelaskan bahwa "keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk mengawasi, mencegah, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi".

Salah satu materi yang mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah pencegahan praktik politik uang (money politics). Nur Wahni menegaskan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi karena berpotensi memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran penting untuk menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan, mengawasi lingkungan sekitarnya, serta melaporkan dugaan praktik politik uang kepada Bawaslu melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain membahas pencegahan pelanggaran, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pengawasan bersama. Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang mampu menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu, serta berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil.

Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng