Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu Bantaeng dan SMAN 1 untuk Pemilih Pemula

MoU

Proses Penandatanganan MoU oleh Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng dan Kepala SMAN 1 Bantaeng, Senin (6/4/2026)

Bantaeng, 6 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng bersama Kepala SMAN 1 Bantaeng lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (6/4/2026)

Agenda yang digelar di lingkungan SMAN 1 Bantaeng ini menjadi langkah konkret dalam mendorong pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula di tingkat Sekolah Menengah Atas.

Kesamaan pandangan antara Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan pihak SMAN 1 Bantaeng terkait pentingnya membekali pelajar dengan pemahaman kepemiluan sejak dini.

Melalui nota kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan pihak SMAN 1 Bantaeng berkomitmen menghadirkan berbagai kegiatan edukatif di sekolah dalam berbagai bentuk seperti sosialisasi, diskusi ringan, hingga simulasi sederhana yang disesuaikan dengan keseharian siswa, sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan terasa dekat.

Program serupa sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa sekolah lain dan akan terus diperluas. Bawaslu Kabupaten Bantaeng menargetkan seluruh SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Bantaeng dapat terlibat dalam MoU ini sebagai bagian dari penguatan pemahaman demokrasi di kalangan pelajar.

MoU
Foto bersama Penandatanganan MoU, Senin (6/2/2026)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menekankan pentingnya peran sekolah dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini.

“Sekolah bisa jadi tempat awal tumbuhnya kepedulian terhadap demokrasi, agar ke depan lahir generasi bangsa yang lebih paham dan berkualitas,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng memandang generasi muda sebagai bagian penting dari pemilih pemula yang nantinya terlibat langsung dalam proses demokrasi.

Karena itu, upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk ikut berperan menjaga jalannya pemilu yang jujur serta adil.

Kesepakatan ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan. Dari lingkungan sekolah, nilai-nilai demokrasi bisa tumbuh secara perlahan—tidak instan, namun cukup kuat menjadi bekal di masa mendatang.

MoU
Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nurwahni & Kepala SMAN 1 Bantaeng, Dr. Wahid Hidayat, S.Pd., M.Pd.

Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng