Lewat MoU, Bawaslu dan Kemenag Bantaeng Siap Edukasi Pemilih Pemula
|
Bantaeng — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi bagi pemilih pemula bersama Kepala Kantor Departemen Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kartini, Kamis (09/04/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Halal Bihalal Kemenag Kabupaten Bantaeng.
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan literasi politik serta pemahaman demokrasi di kalangan pelajar dan generasi muda, khususnya menjelang pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menegaskan pentingnya membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pemilih pemula adalah kelompok strategis yang perlu dibekali pemahaman politik yang baik. Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, S.Ag., M.A., menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap kerja sama tersebut.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan melibatkan Bawaslu Bantaeng dalam pelaksanaan pendidikan politik dan demokrasi. Terima kasih atas terlaksananya MoU ini,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan keagamaan, dengan melibatkan Bawaslu Bantaeng dalam penyampaian materi pendidikan politik dan demokrasi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemilih pemula, berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di Kabupaten Bantaeng serta dapat membentuk pemilih pemula yang lebih memahami nilai-nilai demokrasi dan bertanggung jawab.
Penulis & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng