Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bantaeng Lakukan Patroli Pengawasan
|
Bantaeng - Dalam upaya mengawal hak pilih warga, Bawaslu Kabupaten Bantaeng saat ini sedang gencar melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Bawaslu Bantaeng bertekad memastikan hak-hak masyarakat memberikan suara bisa terakomodir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nuzuliah Hidayah mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih iti sesuai dengan surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Satu diantara instruksi dalam surat tersebut adalah mengawal secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,” kata Nuzuliah, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut Nuzuliah mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa jajaran Bawaslu kali ini melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih dengan tujuan untuk memastikan seluruh calon pemilih yang tercantum dalam KK sudah tercoklit dan tertempel stiker KPU dan juga memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik.
“Kami melakukan patroli untuk memastikan warga sudah tercoklit oleh petugas pantarlih dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu adalah memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi pada pemilu 2024. Kami juga mengingatkan agar pengawas di lapangan senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi dan tetap berkoordinasi secara berjenjang,” tegas Nuzuliah.
Penulis: Tri warits
Editor: Tri warits
Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nuzuliah Hidayah mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih iti sesuai dengan surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Satu diantara instruksi dalam surat tersebut adalah mengawal secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,” kata Nuzuliah, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut Nuzuliah mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa jajaran Bawaslu kali ini melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih dengan tujuan untuk memastikan seluruh calon pemilih yang tercantum dalam KK sudah tercoklit dan tertempel stiker KPU dan juga memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik.
“Kami melakukan patroli untuk memastikan warga sudah tercoklit oleh petugas pantarlih dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu adalah memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi pada pemilu 2024. Kami juga mengingatkan agar pengawas di lapangan senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi dan tetap berkoordinasi secara berjenjang,” tegas Nuzuliah.
Penulis: Tri warits
Editor: Tri warits