Hari Terakhir SIPOL Semester I 2026, Bawaslu Bantaeng Mengawasi
|
Bantaeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng lakukan pengawasan pada hari terakhir pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/6/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjamin prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian prosedur dalam pengelolaan data partai politik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan sesuai regulasi.
“Pengawasan ini penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan administrasi yang dapat muncul di kemudian hari,” ujar Ruslan.
Menurutnya, data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Selain melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Bantaeng juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi partai politik dalam melakukan pembaruan data melalui SIPOL sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.
Ruslan menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada tahapan pemilu dan pemilihan yang sedang berjalan, tetapi juga terhadap kegiatan-kegiatan kepemiluan yang bersifat berkelanjutan.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh proses administrasi kepemiluan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kepemiluan yang baik,” tutupnya.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng