Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama IPNU-IPPNU

konsolidasi

Konsolidasi Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng bersama IPNU & IPPNU Kabupaten Bantaeng, Senin (6/7/2026)

Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng melakukan konsolidasi demokrasi bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bantaeng di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Senin (6/7/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan organisasi pelajar dalam meningkatkan partisipasi pengawasan serta memperkuat literasi demokrasi, khususnya di kalangan pemilih muda.

Bawaslu mendorong kader IPNU dan IPPNU untuk berperan aktif sebagai mitra pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Para kader diharapkan mampu menjadi agen pengawasan dengan ikut mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik berbasis SARA, hingga praktik politik uang yang dapat mencederai kualitas demokrasi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif.

“Melalui IPNU dan IPPNU, kami berharap lahir kader-kader muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi, mampu menjadi agen edukasi di lingkungannya, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran kepemiluan,” ujar Nurwahni.

Menurutnya, sebagian besar anggota IPNU dan IPPNU merupakan generasi muda yang akan menjadi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Oleh karena itu, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu ditanamkan sejak dini agar mereka mampu menggunakan hak pilih secara cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab.

“Mereka memiliki peran strategis untuk mengedukasi teman sebaya agar tidak mudah terpengaruh hoaks, politik uang, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Semakin banyak generasi muda yang peduli terhadap pengawasan partisipatif, semakin kuat pula upaya kita menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Selain memperkuat pengawasan partisipatif, kegiatan ini juga membuka ruang konsultasi bagi para pelajar untuk berdiskusi mengenai kepemiluan maupun menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah disediakan Bawaslu. 

Melalui ruang tersebut, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan turut berkontribusi dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bantaeng.

 

Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng