Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng: P2P Jadi Langkah Penguatan Pengawasan Partisipatif

P2P

Dokumentasi Peserta P2P saat mengikuti pembelajaran daring, Kamis (21/05/2026)

Bantaeng, Bawaslu Kabupaten Bantaeng - Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring mendapat perhatian dan dukungan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui proses pembelajaran yang lebih terbuka dan mudah diakses.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan ucapan selamat sekaligus semangat kepada seluruh peserta yang sedang mengikuti pembelajaran daring.

“Selamat dan semangat untuk seluruh peserta P2P yang sedang mengikuti pembelajaran daring,” ujarnya pada Kamis, 21 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H, Nurwahni turut menyampaikan harapannya agar Pendidikan Pengawasan Partisipatif mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Semoga melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi bagian dalam proses pengawasan pemilu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi P3S, Ruslan HR turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut.

“Selamat atas pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Semoga ilmu yang didapat dalam pendidikan ini menjadi bekal, menjadi penopang dalam mengawal demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tuturnya.

Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng

Editor: Humas Bawaslu Bantaeng