Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantaeng Inisiasi Pojok Pengawasan di Sekolah

SMAN 4 Bantaeng

Pertemuan Ketua & Anggota Bawaslu Bantaeng bersama engan Kepala Sekolah SMAN 4 Bantaeng, Senin (27/07/2026)

Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi di SMAN 4 Bantaeng yang diikuti oleh siswa-siswi kelas XII sebagai calon pemilih pemula.

Sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, Ketua dan Anggota Bawaslu Bantaeng bertemu dengan Kepala SMAN 4 Bantaeng.

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv HP2H, Nurwahni berharap sekolah dapat menjadi mitra dalam memastikan hak pilih pemilih pemula.

“Kami berharap sekolah dapat menjadi perantara bagi siswa yang telah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP elektronik,” ujar Nurwahni.

Lebih lanjut, Nurwahni menyampaikan bahwa siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP elektronik belum dapat masuk dalam data pemilih.

Karena itu, Bawaslu mendorong hadirnya Pojok Pengawasan di lingkungan sekolah sebagai ruang pemantauan sekaligus mendorong koordinasi bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar hak pilih pemilih pemula dapat terpenuhi.

sosialisasi
Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Politik & Demorasi di depan Siswa/i SMAN 4 Bantaeng

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi di aula sekolah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengajak para siswa memahami pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas, serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Menutup sosialisasi, Nurwahni berpesan kepada para siswa, “Sisakan harga dirimu, jangan jual suaramu”. Menurutnya, setiap suara memiliki nilai dan tidak boleh dipertukarkan dengan kepentingan sesaat.

Penulid & Foto: Humas Bawaslu Bantaeng

Editor : Humas Bawaslu Bantaeng