Bawaslu Bantaeng Dorong Pencegahan Politik Uang Dimulai dari Pilkades
|
Bantaeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mendorong agar Bawaslu dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
"Harapan kami, Bawaslu dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi Pemilihan Kepala Desa. Dengan begitu, regulasi yang disusun dapat mengakomodasi aspek pencegahan dan pengawasan sejak awal," ujar Nurwahni.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurwahni saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Husni Kamil KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis (2/7/2026), yang turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bantaeng sehingga menjadi momentum bagi Bawaslu untuk menyampaikan harapan tersebut secara langsung.
Nurwahni menilai budaya demokrasi yang sehat harus dibangun sejak penyelenggaraan Pilkades. Apabila praktik politik uang tidak dicegah sejak awal, kebiasaan tersebut berpotensi terbawa hingga penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan pada jenjang yang lebih luas.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Upaya pencegahan harus dimulai sedini mungkin agar tidak menjadi kebiasaan yang terus berulang pada setiap kontestasi demokrasi," lanjutnya.
Selain mendorong pelibatan dalam penyusunan regulasi, Nurwahni juga berharap Bawaslu Kabupaten Bantaeng dapat diikutsertakan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dinas PMD di desa-desa. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
"Kami juga berharap dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan PMD di desa-desa, Bawaslu dapat dilibatkan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat," tambahnya.
Sinergi antaralembaga melalui penguatan regulasi serta edukasi yang berkelanjutan menjadi fondasi penting untuk membangun demokrasi yang lebih berintegritas. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkades, Pemilu, dan Pemilihan yang semakin berkualitas, partisipatif, serta bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng