Bawaslu Bantaeng dan GMNI Satukan Gagasan untuk Demokrasi Berkualitas
|
Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bantaeng untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (22/7/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan GMNI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta penguatan nilai-nilai demokrasi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, mengatakan forum konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari kalangan pemuda mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap melalui forum konsolidasi ini Bawaslu dapat memperoleh banyak masukan dari teman-teman GMNI terkait kondisi demokrasi kita hari ini. Perspektif dari organisasi kepemudaan menjadi bahan evaluasi yang penting bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan membangun demokrasi yang lebih berkualitas,” ujar Nurwahni.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bantaeng, Jabal Rakhmad, mengapresiasi Bawaslu yang telah membuka ruang diskusi bersama organisasi kepemudaan. Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga semakin dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi.
“Menurut kami, tantangan demokrasi hari ini bukan hanya pada tahapan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga bagaimana menghadapi penyebaran hoaks, isu SARA, dan kampanye hitam di media sosial. Karena itu, pendidikan politik dan literasi digital perlu terus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pemilih dominan, mampu berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab,” kata Jabal.
Ia menambahkan, pendidikan politik perlu dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak praktik politik uang. Dengan demikian, demokrasi diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif telah menjadi salah satu fokus Bawaslu, khususnya dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan pemilih pemula.
“Kami sependapat bahwa pendidikan politik dan literasi digital perlu terus diperkuat, terutama bagi pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam Pemilu 2029. Kami juga berharap organisasi kepemudaan dapat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, karena membangun demokrasi yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ningsih.
Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan GMNI Kabupaten Bantaeng berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan politik, penguatan demokrasi, serta pengawasan partisipatif.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mengawal setiap proses Pemilu dan Pemilihan, sehingga dapat terwujud penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Bantaeng.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng