Bawaslu Bantaeng Ajak Mahasiswa UNPAS Ikuti Kompetisi Debat Pemilu
|
Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi dengan kalangan perguruan tinggi melalui audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Rektor Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang (UNPAS), Dr. Drs. Nasrullah, M.Si., M.Kom., di Kampus UNPAS, Kamis (9/7/2026).
Bawaslu Bantaeng mengajak mahasiswa, khususnya Program Studi Ilmu Hukum, untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperkuat argumentasi hukum, serta memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan.
Konsolidasi demokrasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantaeng membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi demokrasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam penguatan kelembagaan Bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses (P3SP) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR, mengatakan bahwa Kompetisi Debat Pemilu merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas akademik sekaligus memberikan perspektif kritis terhadap berbagai isu kepemiluan.
“Melalui Kompetisi Debat Pemilu, kami berharap mahasiswa, khususnya dari Program Studi Ilmu Hukum UNPAS, dapat mengembangkan kapasitas akademiknya sekaligus memberikan perspektif kritis terhadap isu-isu kepemiluan,” ujar Ruslan.
Menurutnya, partisipasi mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari sebuah kompetisi, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam memperkuat budaya demokrasi dan penegakan hukum Pemilu.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berharap hubungan dengan Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang terus terjalin dalam berbagai program pendidikan demokrasi sehingga semakin banyak generasi muda yang berkontribusi aktif dalam penguatan demokrasi dan kepemiluan.
Penulis & Foto : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor : Humas Bawaslu Bantaeng