Bahas PDPB, Bawaslu Bantaeng Koordinasi dengan KPU
|
Bantaeng – Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi dengan KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/6/2026), di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan yang telah berjalan, termasuk melalui uji petik data pemilih di lapangan.
Pertemuan membahas perkembangan pelaksanaan PDPB serta pembaruan data pemilih yang bersumber dari data kependudukan dan informasi lain yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, mengatakan bahwa koordinasi antarpenyelenggara menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
"Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik. Sinergi antarpenyelenggara menjadi penting untuk menjaga kualitas data pemilih," ujar Nurwahni.
Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dinamika data kependudukan yang terus berubah, pemutakhiran data pemilih menjadi pekerjaan yang perlu dilakukan secara berkesinambungan.
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Bantaeng akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Humas Bawaslu Bantaeng
Editor: Humas Bawaslu Bantaeng