Lompat ke isi utama

Berita

422 Peserta ikuti Pembukaan SKPP Daring di Sulawesi Selatan

422 Peserta ikuti Pembukaan SKPP Daring di Sulawesi Selatan
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Resmi buka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Sulawesi Selatan. Senbanyak 422 Orang dinayatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta, masing-masing 239 orang Laki-laki dan 183 orang Perempuan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.

“SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif ditengah situasi pandemi korona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif,” tutur Arumahi saat menyampaikan sambutan via online melalui Zoom meeting, Sabtu (2/5/2020).

Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 24 Kabupaten/Kota.

“Ini artinya keluarga besar Bawaslu Prov Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di sulsel khususnya dibidang pengawasan partisipatif,” harap Arumahi.

Ia mengatakan, dalam rangka memberikan penguatan, Bawaslu Sulsel berharap seluruh pimpinan bawaslu kab/kota ikut berpartisipasi mendorong warga negara dalam pengawasan partisipasi. Khusunya bagi para peserta SKPP Daring agar semakin mereka bisa lebih aktif, kreatif, lebih cerdas memahami proses-proses demokrasi di pemilu dan pemilukada.

“Tentu 422 orang ini akan menjadi mitra kita dalam pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personil Bawaslu, para alumni SKPP nantinya bisa ikut menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu yang ada sekarang ini,” terangnnya.

Kondisi saat ini lanjut Arumahi, tidak boleh menjadi alasan bagi Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi. Kegiatan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu tidak boleh berhenti.

“Saya kira ini harus kita syukuri. Kita setiap hari didorong (oleh Bawaslu RI) untuk melakukann inovasi sesuai kondisi dan situasi di daerah masing-masing. Tetaplah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun,” tutup Arumahi.

Untuk Kabupaten Bantaeng ada 10 Orang Peserta yang memenuhi Syarat (MS) dengan rincian laki-laki sebanyak 7 Orang dan Perempuan sebanyak 3 Orang. Selanjutnya akan memulai Pembelajaran Melalui Audio Visual pada tanggal 5 Mei mendatang. Humas Bawaslu